SUMENEP, koranmadura.com – Sebanyak 22 bakal calon kepala desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak memgikuti uji kepemimpinan yang dilaksanakan hari ini, Rabu, 2 Oktober 2019.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep tidak menjelaskan alasan 22 Bacakades ini tidak mengikuti uji kepemimpinan yang berlangsung di Gedung Islamic Center, Batuan.
Namun begitu, Kepala DPMD Sumemep, Moh. Ramli menegaskan bahwa, 22 Bacakades yang tak hadir dalam kesempatan tersebut tidak secara otomatis gugur dalam pencalonan.
“Tidak gugur. Karena seleksi tambahan ini tidak sampai menggugurkan (bakal) calon,” kata mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep itu, menjelaskan.
Hanya saja, lanjut dia, yang bersangkutan tidak akan mendapat nilai tambahan dari kriteria uji kepemimpinan ini. Nilai mereka hanya akan diambil dari tiga kriteria yang meliputi pengalaman di bidang pemerintahan, pendidikan dan usia.
Hasil dari uji kepemimpinan hari ini akan diakumulasikan dengan nilai tiga kriteria tersebut. Sehingga nanti akan diperoleh urutan peringkat nilai. “Sesuai ketentuan, peserta yang menduduki peringkat satu hingga lima akan ditetapkan sebagai calon,” tambah Ramli.
Nilainya uji kepemimpinan itu akan diserahkan langsung kepada panitia Pilkades di 35 desa oleh pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemkab Sumenep, dalam hal ini Unmer, Malang. “Target kami, sesuai jadwal, nanti sore pukul empat,” ungkapnya.
Sekadar diketahui, uji kepemimpinan tersebut hanya diberlakukan di desa yang Bacakadesnya lebih dari lima orang, sesuai amanat Peraturan Bupati (Perbup) nomor 54/2019 tentang Pilkades atau secamam seleksi tambahan.
Setiap peserta dipungut biaya, yaitu Rp 500 ribu. Biaya itu dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di mana ia mendaftar. “Artinya dari APBDes langsung ditransfer kepada rekening pihak ketiga,” ungkap dia. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)