PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan ulama yang tergabung dalam Aliansi Ulama Madura (AUMA) mendesak pemerintah Kabupaten Pamekasan menutup tempat karaoke secara permanen.
Desakan itu disampaikan saat AUMA mendatangi kantor DPRD setempat, Senin, 21 Oktober 2019. Menurut AUMA, beberapa karaoke di kota Gerbang Salam masih beroperasi secara tertutup, meskipun sudah ada larangan dari pemerintah.
“Memang kami mendengar dibuka kembali. Padahal itu sudah resmi ditutup oleh Bupati Pamekasan, kemarin Bupati sempat menjelaskan ke kami, dan kami sampaikan ke DPRD untuk mengawal dan mengontrol,” kata Sekretaris AUMA , KH. Fudholi M Ruham.
Baca: Puluhan Ulama Mendatangi Kantor DPRD Pamekasan, Apa yang Dibahas?
AUMA meminta ketegasan pemerintah terhadap tempat karaoke yang tetap nakal beroperasi. Dan pihaknya mengaku tetap akan mengawal terus menerus guna mencegah perbuatan-perbuatan yang menabrak norma. “Kita akan terus melakukan pencagahan kalau hal ini dibiarkan,” tambahnya.
Kiai Fudholi, sapaan akrabnya, mengaku tidak pernah melarang tempat karaoke beroperasi. Namun, AUMA keberatan jika tertutup. Karena menurutnya, perda hanya memperbolehkan karaoke yang terbuka.
“Kecuali yang terbuka seperti tempat cuci mobil, itu kan ada tempat karaoke terbuka. Tidak sembunyi seperti di hotel-hotel, yang juga disiapkan pemandu cewek. Dan itu cenderung dekat dengan maksiat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Pamekasan, Syafiuddin berjanji akan memanggil OPD terkait untuk melakukan koordinasi dan evaluasi. “InsyaAllah kita akan panggil usai acara HSN besok,” ucap politisi PKB itu. (SUDUR/SOE/DIK)