SUMENEP, koranmadura.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur Indra Wahyudi memastikan proses hak interpelasi atas Perbup Nomor 54/2019 tentang Pemilihan Kepala Desa prosesnya tetap berjalan.
“Prosesnya tetap lanjut,” kata Politisi Partai Demokrat ini, Kamis, 10 Oktober 2019.
Bahkan kata Indra, kepastian berlanjutnya proses itu telah disampaikan saat rapat bersama pengunjuk rasa masyarakat Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Selasa, 08 September 2019. “Saya sudah jelas menyampaikan bahwa hak interpelasi saat rapat dengan masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Baca: DPMD Ajak Masyarakat Dukung Interpelasi Perbup Pilkades
Untik diketahui, terdapat lima dari tujuh fraksi di DPRD Sumenep yang mengajukan hak interpelasi, diantaranya Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera, dan Fraksi Gerindra. (JUNAIDI/SOE/DIK)