SAMPANG, koranmadura.com – Hermawati (48), terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 di sebuah rumah kontrakan di Pokoh, Desa Ngijo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, 19 Oktober 2019 ternyata warga Dusun Batu Putih, Desa/Kecamatan Sreseh, Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Iya benar, setelah diinformasikan penangkapan warga Sampang oleh Densus 88 di Karanganyar karena diduga terlibat jaringan teroris. Kemudian setelah ditelusuri identitasnya, warga Sampang tersebut berasal dari Dusun Batu Putih, Sreseh,” ungkap Kasat Intelkam Polres Sampang, AKP Dani Parijono, Senin, 21 Oktober 2019.
Namun begitu, pihaknya belum bisa menyampaikan pekerjaan keseharian Pasutri warga Sreseh tersebut. Menurutnya, Hermawati sudah lama meninggalkan Sampang bersama Junaidi (50), yang merupakan suaminya.
“Mengenai detail pekerjaanya masih dalam tahap pengembangan. Yang terpenting kita sudah tahu alamatnya,” ungkapnya.
Diketahui, Hermawati ditangkap oleh Densus 88 di sebuah rumah kontrakan di Badrasari, Ngijo, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, 19 Oktober 2019. (MUHLIS/ROS/VEM)