SUMENEP, koranmadura.com – Ada 100 dari 330 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berstatus desa tertinggal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat mengajak masyarakat lebih proaktif terlibat dalam pembangunan desa.
Baca: 100 Desa di Sumenep Masuk Kategori Tertinggal
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, terkait pembangunan desa, lebih-lebih yang masih berstatus tertinggal, masyarakat tidak boleh pasif. Masyarakat jangan hanya menunggu.
“Jadi silakan mulai perencanaan masyarakat proaktif mengusulkan apa yang sekiranya harus menjadi prioritas pembangunan. Silakan usulkan apa yang menjadi aspirasi,” ujarnya, Selasa, 26 November 2019.
Menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep itu, roda pemerintahan dan pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu masyarakat tak perlu sungkan untuk ikut terlibat dalam pembangunan desa.
Ramli mengungkapkan, jika dibandingkan tahun lalu jumlah desa berstatus tertinggal di Sumenep tahun ini sudah menurun. Tahun 2018 jumlah desa yang berstatus tertinggal di Sumenep mencapai 175. Bahkan ada 18 desa masuk kategori sangat tertinggal.
“Sehingga boleh kita mengklaim, ada kemajuan dari tahun sebelumnya. Jumlah desa yang masuk kategori berkembang dan maju tahun ini sudah bertambah,” jelas Ramli.
Sekadar diketahui, berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2019, di kabupaten paling timur Pulau Madura ini dari 330 desa di Sumenep, 100 desa masuk kategori tertinggal, 211 desa berkembang dan 19 desa maju. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)