SAMPANG, koranmadura.com – Untuk mencegah terjadinya kericuhan saat proses pemungutan suara saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Sampang, Kepolisian Resor setempat melakukan penyisiran senjata tajam (Sajam) di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.
Penyisiran sajam tersebut dilakukan dilakukan sekitar pukul 10.00 wib, di area dan rumah warga yang berada di sekitar TPS. Operasi penyisiran dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari jajaran Brimob Polda Jatim, personel Kodam Brawijaya, Polres Sampang dan Kodim 0828.
Dari hasil penyisiran dan penggledahan ditemukan sekitar 200 sajam dari berbagai lokasi dan yang dibawa di balik pakaian warga. Adapun jenis sajam yang diamankan yaitu jenis clurit, parang, pisau. Tidak hanya itu, hasil penyisiran juga ditemukan pistol dengan lima amunisi di salah satu rumah.
“Sekitar dua ratus sajam dan beberapa warga yang kedapatan membawa senjata itu kita amankan ke Mapolres. Kami melakukan penyisiran senjata tajam untuk meminimalisir terjadinya kericuhan, harapannya tentu menginginkan Pilkades serentak saat ini berlangsung dengan aman dan damai,” tutur Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo, Kamis, 21 November 2019.
Pihaknya mengimbau, masyarakat untuk tetap kondusif dan tidak terbawa suasana provokatif yang ditimbulkan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap datang ke TPS menggunakan hak suaranya dengan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak luar untuk menciptakan suasana Sampang yang damai,” imbaunya. (MUHLIS/ROS/VEM)