PAMEKASAN, koranmadura.com – Dari 6.432 pelamar yang telah memasukkan berkas lamaran ke panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sebanyak 603 pelamar dinyatakan tidak lulus administrasi.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Data, Pengadaan, dan Pembinaan Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pamekasan, Suharto. Menurutnya, setelah dilakukan verifikasi berkas, 5.022 pelamar sudah dinyatakan memenuhi syarat.
“Sementara ini yang sudah selesai kami lakukan verifikasi sebanyak 5.625 berkas lamaran, 5.022 lulus administrasi, 603 tidak memenuhi syarat, dan masih ada 807 berkas lamaran yang masih kami proses verifikasi,” kata Suharto.
Lanjutnya, pelamar yang dinyatakan gagal administrasi itu disebabkan karena kesalahan dalam pengisian syarat saat proses unggulan berkas lamaran dan juga berkas tidak sesuai dengan kebutuhan.
“Batas akhir tahap verifikasi hingga 30 November 2019. Dengan sisa waktu yang ada kami sangat optimis proses verifikasi akan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” katanya. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)