BANGKALAN, koranmadura.com – Anggaran Penentuan Lokasi (Penlok) Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah sebesar Rp 500 juta tahun 2019 di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tidak terserap. Padahal, TPA yang tersedia saat ini sudah over load, namun sayangnya anggaran tersebut dibiarkan tersendat di Kas Daerah (Kasda).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangkalan, Hadari menyampaikan, tidak diserapnya anggaran tersebut disebabkan karena DLH belum mendapatkan tempat yang layak dijadikan TPA dan belum diterima oleh masyarakat sekitar.
“Persoalan lokasi yang layak dan diterima oleh masyarakkat sekitar masih balum selesai, sehingga dianggarkan lagi pada tahun 2020 ini,” katanya, Rabu, 27 November 2019.
Namun demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan anggaran Penlok TPA pada tahun 2020 akan diserap lagi. Menurutnya, serapan anggaran tersebut masih menunggu kebijakan nasional yang merencanakan membuat TPA regional yang tergabung dalam Gerbang Kertosusila.
“Dalam Gerbang Kertosusila ada kabupaten Bangkalan, Gresik, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan. Direncanakan buat TPA sampah regional,” katanya.
Berdasarkan informasinya, lanjut dia, pembuatan TPA Ragional ini akan bekerja sama dengan pihak Jepang. Menurut dia, bulan Oktober 2020 yang akan datang direncanakan TPA Ragional ini akan sudah selesai.
“Jepang nanti akan surveiw lokasinya di daerah mana dari enama kabupaten layak dibuatkan TPA berstandart internasional,” katanya.
Pihaknya berharap, pembuatan TPA sampah regional ini ada kepastian di tahun 2020 ini, sehingga pihaknya tidak menunggu untuk pembuatan TPA, melihat TPA yang dimiliki pemerintah sudah over load.
“Semoga saja pembuatan ini pasti kapan terlaksananya, agar kami bisa membuang sampah ke TPA regional yang direncanakan pemerintah pusat,” paparnya. (MAHMUD/ROS/DIK)