SUMENEP, koranmadura.com – Timgar dan Banggar telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kekuatan APBD tahun 2020 sebesar Rp 2.470.651.810.511. Secara umum besaran anggaran setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak ada perubahan, hanya terdapat pengalihan anggaran pada kegiatan lain di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD).
Seperti yang terjadi di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman (PRKP) dan Cipta Karya. Terdapat dua anggaran kegiatan yang dikurangi dan dialihkan pada kegiatan lain.
Anggaran dua kegiatan itu diantaranya, anggaran pembangunan sanitasi dan anggaran rumah tidak layak huni (RTH) Potre Koneng.
Sesui pengajuan, anggaran pembangunan sanitasi diajukan sebesar Rp 3.058.720.500, namun terjadi pemangkasan sebesar Rp 3 miliar. Sementara anggaran RTH Potre Koneng diajukan sebesar Rp 1.237.173.500 dan dipangkas sebesar Rp 1 miliar. Dengan begitu dua kegiatan tersebut terjadi pemangkasan sebesar Rp 4 miliar.
Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi mengatakan, anggaran sebesar Rp 4 miliar itu dialokasikan atau ditambahkan pada kegiatan kepada program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Seperti, pembangunan trotoar dan drainase di sejumlah kecamatan,” katanya.
Upaya tersebut kata dia, sebagai langkah guna menekan terjadinya potensi banjir saat musim hujan. Berdasarkan hasil pantauan wakil rakyat, genangan air saat ini tidak hanya terjadi di seputaran kota, melainkan juga terjadi di sejumlah kecamatan.
Selain itu, pemangkasan anggaran juga terjadi di Dinas Perhubungan. Anggaran pengadaan lahan untuk Bandar Udara (Bandara) Trunojoyo juga dipangkas sebesar Rp 5 miliar, dari pengajuan awal sebesar Rp 29.869.500.000. Dengan begitu anggaran pembebasan lahan tahun 2020 menjadi Rp 24.869.500.000.
Sementara di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga tidak ada pengurangan ataupun pengalihan anggaran di setiap kegiatan sebagaimana yang diusulkan.
“Untuk di PU Bina Marga tidak ada pengurangan anggaran, hanya ada pergeseran lokasi yang disesuaikan dengan usulan sejumlah anggota DPRD yang disesuaikan dengan hasil aspirasi masyarakat,” ucapnya.
Saat ini RAPBD dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur. Diperkirakan, evaluasi membutuhkan waktu sekitar satu minggu. Dalam RAPBD terjadi surplus anggaran di sisi pengeluaran pembiayaan dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp310.034.428.872. (JUNAIDI/SOE/VEM)