SAMPANG, koranmadura.com – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menemukan tumpang tindih sejumlah program yang melekat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabuaten setempat. Hal itu terkesan hanya copy paste (copas) dari dokumen penganggaran sebelumnya.
Anggota Banggar DPRD Sampang, Alan Kaisan menyampaikan, tumpang tindih anggaran yang disusun oleh di sejumlah OPD di Sampang, ditemukan di dalam dokumen Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2020 mendatang.
“Yang kami temukan di antaranya yaitu program sosialisasi penanggulangan bahaya narkoba. OPD yang menganggarkan di antaranya Satpol PP, Disporabudpar dan BNNK melalui Bakesbangpol. Karena semua menganggarkan, maka dari itu sebagian pos anggaran sudah kami coret agar disatukan ke BNNK, karena program itu antar OPD tumpang tindih dan penyusunan RKA mereka terkesan hanya copas dari dokumen RKA sebelumnya,” katanya, Sabtu, 9 November 2019.
Tidak hanya soal anggaran penanggulangan narkoba, pos anggaran tumpang tindih juga ditemukan pada program pelatihan usaha ekonomi kreatif dan ketenagakerjaan, yakni pelatihan menjahit. OPD yang menganggarkan di antaranya Disperdagprin, Diskumnaker dan Dinsos juga menganggarkannya. Sehingga kemudian, pihak banggar melakukan pencoretan pos anggaran tersebut.
“Nah inilah kelemahan birokrasi Sampang, dimana antar OPD lemah dalam koordinasi dan sinergi dalam membangun suatu program,” tudingnya.
Ditanya besar anggaran yang terindikasi tumpang tindih, Alan menyebutkan, untuk sosialisasi penanggulangan narkoba yang melekat pada Satpol PP yaitu kisaran senilai Rp 190 juta.
“Untuk data rincian anggarannya kami tidak hafal, tapi yang Satpol PP dalam program Narkoba itu kisaran senilai Rp 190 juta, cukup besar juga kan. Makanya kami sarankan kepada OPD agar dialokasikan kepada program yang produktif dan menyentuh langsung dan jelas pamanfatannya kepada warga baik berupa infrastruktur maupun peningkatan perekomian,” terangnya. (MUHLIS/ROS/DIK)