BANGKALAN, koranmadura.com – Ribuan umat Islam yang tergabung dalam Forum Umat Islam Bangkalan Bersatu (FUIBB) menggelar aksi solidaritas di depan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) setempat, Rabu, 27 November 2019.
Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap pidato kontroversial Sukmawati Sukarno Putri yang saat ini beredar di media sosial.
Koordinator FUIBB, Habib Muhammad Al Bahar menyampaikan bahwa pidato yang dilontarkan oleh salah satu putri sang proklamator tersebut sudah melanggar undang-undang tentang penistaan agama pasal 156 a KUHAP
“Pidato Ibu Sukmawati sudah melecehkan Nabi Muhammad, bahkan sudah melakukan penistaan agama,” katanya saat aksi.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian agar memberikan hukuman yang setimpal agar tidak meremehkan utusan tuhan, yakni Nabi Muhammad.
“Kami minta kepada kepolisian agar memberikan hukum yang sepantasnya dan jelas, bahkan harus dipenjara,” tegasnya.
Ia juga mendesak agar tidak memperlambat proses hukum penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati tersebut. Karena pidatonya sudah jelas telah menistakan agama.
“Sudah jelas melakukan penistaan agama, jadi saya minta Sukmawati diproses hukum dengan cepat dan tidak berlaru larut,” pintanya.
Pihak mengancam akan kembali dengan massa yang lebih besar lagi jika proses hukum kepada Sukmawati lambat.
“Jika Sukmawati ini tidak dijerat hukum atas perlakuannya kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak” ancamnya.
Sementara Kapolres Bangkalan, Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa proses kasus yang menyeret Sukmawati ini ditangani oleh Polda Metro Jaya Jakarta. Oleh karenanya, pihaknya mengaku tidak memiliki kewenangan.
Namun demikian, pihaknya berjanji akan menerima beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi dan akan disampaikan kepada Polda Metro Jaya Jakarta.
“Kami tidak mempunyai kewenangan, karena yang menangani kasus tersebut Polda Metro Jaya. Kami hanya menerima tuntutan dan akan menyampaikan,” katanya.
Sebelumnya, Sukmawati pernah mengisi acara diskusi yang bertemakan “Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme”.
Dalam acara tersebut, Sukmawati membandingkan Pancasila dengan Al Quran, bahkan ia juga membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Soekarno.
Atas kejadian tersebut Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) melaporakan ke Bareskrim Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. (MAHMUD/SOE/VEM)