KORANMADURA.com – Densus 88 Antiteror mengamankan seorang warga Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, yang diduga terlibat aksi terorisme. Pria bernama Imam itu ditangkap tadi malam di Dukuh Jati Arum RT 02 RW 11, Desa Mranggen, Polokarto.
Hal tersebut dibenarkan oleh ketua RT setempat, Ahmad Sutisna (49). Menurutnya, warga banyak yang menyaksikan penangkapan Imam.
“Yang ditangkap Imam, umur sekitar 35 tahun. Banyak yang menyaksikan penangkapannya kemarin. Kalau saya kebetulan masih di dalam masjid,” ujar Ahmad saat ditemui di rumahnya, Senin (18/11/2019).
Dijelaskannya, Imam kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke arah timur. Saat itu Imam sedang bersama anaknya.
“Saat itu saya mendengar anaknya menangis, ternyata bapaknya ditangkap,” ujar dia.
Adapun Imam sudah lebih dari setahun tinggal di desa tersebut. Dia tinggal bersama istri dan empat orang anak.
Sutisna tidak menduga Imam ditangkap Densus 88. Sebab tidak ada yang mencurigakan dengan keseharian Imam.
“Dia mengontrak di sini, sama istrinya, anaknya empat. Kesehariannya biasa saja, tidak ada yang aneh, kaget saja ditangkap Densus 88,” tutupnya. (detik.com/ROS/VEM)