SAMPANG, koranmadura.com – Tagih janji upaya datangkan tenaga ahli kontruksi dalam penanganan perkara dugaan korupsi Dana Desa (DD), warga Sokobanah Daya didampingai pegiat Jatim Coruption Watch (JCW) lagi-lagi datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur.
“Kami datang lagi ke kantor Kejaksaan untuk menagih janji Kasi Pidsus untuk mendatangkan tim ahli kontruksi yang dari Surabaya itu,” tutur warga Sokobanah, Sukandar, Kamis, 7 November 2019.
Dirinya berharap, perkara dugaan korupsi DD dalam pengerjaan saluran irigasi pertanian senilai Rp 589.246.000 di Desa Sokobanah Daya segera tuntas disebabkan pelaporannya sudah tujuh bulan lamanya namun belum ada hasil.
“Kami berharap kasus ini cepat diproses agar masyarakat tetap percaya terhadap kinerja penegak hukum kejaksaan. Karena masyarakat sudah menilai kinerja kejaksaan lamban. Bahkan masyarakat Sokobanah karena kinerjanya lamban akan gelar aksi besar-besaran lagi ke kantor Kejari supaya penanganan perkara ini tifak ngambang,” katanya.
Ditambahkan Ketua Jatim Coruption Watch (JCW) Sampang, H Tohir mengaku tetap melakukan pengawalan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. Bahkan pihaknya menilai penanganan kasus dugaan korupsi DD tersebut sangat lamban jika melihat waktu pelaporan yang sudah berjalan tujuh bulan lamanya.
“Ketika kami tanyakan kapan tim ahli datang, malah pihak kejaksaan jawabnya tidak yakin kapan yang akan hadir. Padahal kami pun bersedia membantunya supaya tim ahli yang sudah direncanakan segera datang dan memberikan keterangannya kepada kejaksaan agar kasus ini segera tuntas,” katanya.
Bahkan pihaknya menegaskan, jika kasus ini tidak kunjung diselesaikan, maka besar kemungkinan akan menggelar aksi besar-besaran.
“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas karena masyarakat sangat butuh hukum yang tegas,” terangnya.
Menanggapi hal itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sampang, Edi Sutomo menegaskan, mengaku telah menyampaikan secara transparan proses penanganan dugaan korupsi DD di Sokobanah Daya. Pihaknya menerangkan, lamanya Tim ahli kontruksi untuk tiba di Sampang diakuiya masih menyesuaikan jadualnya.
“Mereka (tim ahli) juga harus mengatur waktu, karena mereka bukan hanya menangani di satu tempat saja, namnya juga tim ahli kan. Kami tegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi ini kami tangani serius, bukan main-main. Tapi yang jelas kami sudah berusaha semaksimal mungkin agar cepat selesai,” bebernya.
Edi Sutomo mengaku, sejauh ini penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih dalam proses penyelidikan yakni Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket).
“Masih tahapan penyelidikan, dan keterangan tim ahli kontruksi tersebut sangat diperlukan untuk menentukan layak atau tidaknya perkara ini dinaikan ke tahap penyidikan. Makanya diperlukan alat bukti keterangan ahli,” tegasnya.
Disinggung soal ancaman warga untuk berdemo ke kantor kejaksaan, Edi menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi DD tersebut sudah berusaha semaksimal mungkin.
“Ya kalau masih bisa komunikasi dengan baik, kami lebih senang karena nanti sama-sama saling mendukung,” harapnya. (MUHLIS/ROS/VEM)