PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur meminta pemerintah setempat untuk membenahi pelayanan pembuatan administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) KK dan akta. Pasalnya, pelayanan yang buruk kerap dikeluhkan oleh masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur. Menurut Ali Masyur, pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait lambatnya proses pembuatan e-KTP, bahkan harus berhari-hari. Seharusnya, kata Ali Masykur, waktunya berkisar 1 hingga 24 jam.
“Kami kerap menerima keluhan terkait lambatnya pembuatan e-KTP. Kami minta ke depan, pelayanan administrasi kependudukan lebih baik,” kata anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur, Selasa, 12 November 2019.
Selain itu, mantan aktivis HMI itu juga meminta pemerintah agar memberantas pungutan liar yang dimainkan oleh para calo. “Di Capil itu banyak calo atau mafia, kami minta itu diberantas,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Pamekasan, Muhammad Alwi mengklaim telah melakukan upaya demi upaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Namun ia mengakui kalau pihaknya sedikit menemukan kendala lantaran blankonya masih kosong.
“Kita menyiapkan suket, masanya enam bulan, sambil lalu menunggu blangko yang asli,” jelas Muhammad Alwi.
Menanggapi banyaknya calo di lingkungan Capil, Alwi, sapaan akrabnya membantah adanya calo maupun pungli. Mestinya, kata Alwi, tidak ada calo jika masyarakat tidak malas mengurus sendiri.
“Kita ini tidak bisa mencegah orang minta pelayanan di sini. Jadi, ayo kita jaga bersama, artinya jangan biasakan orang lain nyuruh orang lain, datanglah ke sini (Mal Pelayanan, red). Kalau dipersulit datang ke kami,” ungkapnya. (SUDUR/SOE/DIK)