SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memastikan pemilihan kepala desa (Pilkades) Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, dilanjut 14 November mendatang.
Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli mengatakan baik tim kecamatan maupun tim kebupaten telah berkoordinasi dengan pihak keamanan yang meliputi Polres, Kodim dan Satpol PP Sumenep.
“Hasil koordinasi itu, semua sepakat bahwa Pilkades Juruan Laok akan dilanjutkan pada 14 November mendatang,” kata mantam Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep itu.
Pilkades Juruan laok akan bersamaan dengan jadwal Pilkades serentak tahap dua atau bersamaan dengan 52 desa di wilayah kepulauan. Ramli berharap nantinya tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya Pilkades lagi.
Seperti diketahui, mestinya Pilkades Juruan Laok sudah selesai dilaksanakan pada 7 November lalu. Namun dalam pelaksanaannya, terjadi insiden yang tak memungkinkan pemungutan suara dilanjutkan saat itu.
Setidaknya ada dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kisruh pelaksanaan Pilkades Juruan Laok. Keduanya ialah Suroto (31), warga Dusun Langge, Desa Juruan Laok; dan Tolak Ahmad (25) warga Dusun Pangangson, Desa Juruan Laok.
Mereka berdua diduga telah melakukan pengrusakan terhadap peralatan dan kelengkapan Pilkades Juruan Laok secara bersama-sama. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)