SAMPANG, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Sampang tahun Anggaran 2020 mendatang di Gedung Graha Paripurna DPRD setempat, Senin, 18 November 2019.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fadol dan dihadiri oleh wakil pimpinan dan seluruh anggota DPRD setempat. Tidak lupa pula, Bupati Sampang Slamet Junaidi, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat serta tamu undangan lainnya turut hadir dalam Rapat Paripurna.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sampang, Agus Husnul Yakin, selaku juru bicara menyampaikan, berdasarkan hasil konsultasi dengan biro hukum Provinsi Jawa Timur, Propemperda Kabupaten Sampang 2020 terdiri dari absolut terbuka yaitu diantaranya Raperda APBD tahun 2020, Raperda perubahan APBD 2020 dan Raperda pertanggung jawaban APBD tahun 2019.
Sedangkan untuk absolut tertutup terdiri dari Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Raperda Penyelenggaraan Kearsipan, Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, pembudidaya ikan dan petambak garam, Raperda Rencana Detil Tata Ruang dan Peraturan Zonasi bagian wilayah perkotaan Camplong tahun 2019-2039.
Kemudian Raperda tentang tenaga kesehatan, Raperda perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, Raperda perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang izin tertentu, Raperda perlindungan pengerja migran Indonesia.
Selanjutnya, Raperda tentang pelayanan kesehatan hewan, Raperda tentang rencana induk kepariwisataan, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2009 tentang pemberdayaan koperasi dan UMK, dan Raperda Perubahan atas peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah kepada PT BPRS Bas.
Dan terakhir tentang Raperda perubahan atas peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah kepada PDAM Trunojoyo, dan Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada PT Geliat Sampang Mandiri (PT GSM).
“Nanti pada 2020 mendatang, ada sebanyak 15 Raperda yang akan dibahas oleh Bapemperda DPRD bersama leading sektor masing-masing,”katanya.
Tidak hanya itu, Agus Husnul Yakin menyampaikan, Bapemperda DPRD bersama Tim Raperda Kabupaten berkoordinasi bersama komisi-komisi terkait untuk segera melakukan pembahasan dua Raperda, yakni Raperda dana cadangan untuk pembiayaan pelaksanaan pilkades serentak tahun 2024 dan Raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah.
“Kami minta kepada seluruh OPD, dalam waktu dekat mohon dengan sangat dapat menyampaikan dasar peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar kewenangan dan kebijakan dalam setiap OPD yang dilaksanakan,” ujarnya.
Anggota Banggar DPRD Sampang Baihaki Munir menerangkan, setelah membaca, menelah dan mengkaji Dokumen Rencana Praturan Daerah tentang APBD tahun 2020, dengan tahapan pembahasan di tingkat fraksi, komisi dan OPD dengan singkronisasi TAPD serta studi perundang-undangan. Maka pihaknya berhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2020 dapat meningkatkan kinerja eksekutif. Sebab menurutnya, prinsip Banggar agar pengelolaan keuangan berkenaan dengan APBD 2020 dapat merealisasikan seluruh program sebagaimana tertuang dalam dokumen anggaran di masing-masing OPD serta mempertahankan predikat WTP atas LHP BPK tahun 2020 mendatang.
“Untuk postur RAPBD tahun 2020, meliputi total pendapatan daerah Rp1,861,051,370,965, sedangkan total belanja daerah sebesar Rp1,947, 532,817,865. Jadi kami harap anggaran ini dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.
Menangapi hal itu, Bupati Sampang Slamet Junaidi meyampaikan, ucapan terimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh Pimpinan dan anggota DPRD maupun semua pihak terkait lainnya yang telah berupaya mewujudkan komitmen untuk bersama-sama menyelesaiakan rancangan APBD 2020 tepat waktu, baik saat memulai penyusunan RAPBD, KUA PPAS sampai dengan disetujuinyan rancangan APBD tahun 2020.
“Imbauan, pendapat serta koreksi dari masing-mnasing fraksi, komisi, Banggar DPRD, tentunya akan kami perhatikan sebagai masukan dalam memperbaiki kinerja untuk mewujudkan harapan bersama dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sampang,” ungkapnya. (*/MUHLIS/ROS/VEM)