SUMENEP, koranmadura.com – Dua alat kelengkapan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga sekarang belum terbentuk. Alat kelengkapan dewan yang terbentuk baru Komisi-Komisi, Badan Anggaran, dan Badan Musyawarah.
Dua alat kelengkapan yang belum terbentuk itu masing-masing ialah Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D). “Memang ada dua alat kelengkapan dewan yang belum terbentuk,” kata Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir.
Politisi PKB itu menjelaskan, saat ini pihaknya masih fokus pada pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Sumenep Tahun Anggaran 2020 yang belum selesai.
Menurut dia, pembentukan alat kelengkapan DPRD direncanakan setelah semua wakil rakyat melakukan Reses. Sesuai jadwal, Masa Reses sudah berlangsung sejak 13 sampai 20 November 2019.
“Rencananya pada 22 November nanti akan dilaksanakan Paripurna penyampaian laporan hasil Reses. Kemudia sehari setelahnya, pada tanggal 23 langsung pada pembentukan dua alat kelengkapan dewan tersebut,” tambah Hamid.
Sekadar diketahui, pembahasan RAPBD Sumenep Tahun Anggaran 2020 masih mencapai sekitar 30 persen. Padahal sebelumnya pembahasan RAPBD ditarget selesai kemarin, 12 November 2019. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)