SAMPANG, koranmadura.com – Peningkatan akses jalan di Desa Asem Nonggal-Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabuaten Sampang, Madura, Jawa Timur mendapat keluhan dari petambak garam di desa tersebut.
Menurut petambak, akses jalan tersebut dilakukan pembatasan tonase. Akibatnya, para petambak terkena biaya operasional transportasi dan tukang angkut.
“Biasanya akses jalan utama itu dilintasi truk pengangkut garam dengan muatan seberat delapan ton, tapi setelah dilakukan pengerjaan peningkatan jalan, malah sekarang hanya bisa dilintasi dengan tonase seberat empat ton saja. Untuk satu truk itu berisi delapan ton garam. Separuhnya harus bayar operasional untuk biaya gimbal sisa empat ton dengan menggunakan kendaraan lain dan tukang angkut. Jelas itu memberatkan masyarakat karena per satu truk itu merugi sebesar Rp 620 ribu, justru kami bukan untung tapi buntung,” keluh Mahmudi, petambak asal warga Asem Nonggal, saat beraudiensi dengan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di ruangannya, Senin, 4 November 2019.
Tidak hanya soal kerugian operasional, para petambak kata Mahmudi merasa kesulitan saat mengangkut satu karung atau seberat 70 kilo gram. Mahmudi mengaku, garam milik warga tidak bisa didistribusikan ke luar daerah karena berbenturan dengan proses pengerjaan jalan.
“Akibatnya, garam yang ada di masyarakat tidak kebagian pangsa pasar seharga Rp 28 ribu, karena sekarang sudah turun menjadi Rp 16 ribu per sak atau 70 kilo gramnya. ya jika di kalkulasi kerugian masyarakat dengan keberadaan garam yang ada mencapai Rp 500 juta lebih. Terus siapa yang mau bertanggung jawab atas kerugian ini,” katanya penuh tanya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sampang, Ach Hafi membenarkan jika pemerintah daerah mengerjakan program peningkatan infrastruktur jalan di Desa Asem Nonggal dengan maksud membantu masyarakat untuk peningkatan transportasi dan perekonomian masyarakat desa setempat.
“Memang ada aturan yang harus dilalui, jika memang tonase delapan ton, maka janganlah dilintasi dengan muatan 10 ton atau lebih, karena akan merusak jalan itu sendiri,” kilahnya.
Disinggung bobot kekuatan tonase jalan yang sudah diperbaiki, pihaknya mengaku seberat delapan ton sebagaimana bobot kendaraan yang dipakai masyarakat setempat pada unumnya. Akan tetapu, keluhan masyarakat yang muncul saat ini dinilai hanya kurang koordinasi dan sosialisasi dari pihak pemerintahan desa setempat.
“Cuma memang kurang sosialisasi saja. Sebenarnya, maksud batasan tonase baik agar jalan tidak cepat rusak. Namun di sisi lain ada yang dirugikan, tapi sudah ada solusi kok,” dalihnya.
Sekadar diketahui, infrastruktur jalan di Desa Asem Nonggal oleh masyarakat dijadikan akses jalan utama dan selesai diperbaiki pada akhir Oktober lalu dengan anggaran senilai Rp 2,9 miliar dari APBD 2018. Jalan tersebut dilintasi oleh masyarakat tiga desa yakni Desa Margantoko, Disanah, dan Asem Nonggal dan tak terkecuali kendaran truk pengakut garam milik masyarakat setempat dengan muatan garam seberat delapan ton.
Namun belakangan ini, muatan garam dalam truk berkurang menjadi empat ton atau separuh rate angkutan truk pada umumnya setelah dilakukan pembangunan program peningkatan jalan rigit dan hotmix. (Muhlis/SOE/VEM)