SUMENEP, koranmadura.com – Seorang ayah di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berinisial AH (39) tega menyetubuhi anak tirinya, NA. Korban saat ini sedang duduk dibangku sekolah dan masih berusia 14 tahun.
Berdasarkan keterangan dari Kepolisian Polres Sumenep, AH melakukan aksi bejatnya tidak hanya satu kali, melainkan berulang kali. Aksi tersebut diketahui setelah adanya laporan LP/196/XI/2019/Jatim/ResSmp, tertanggal 20 Nopember 2019.
“Aksi itu juga dilakukan pada Oktober 2019 sekira pukul 13.30 WIB di dalam indekos milik AH di Desa Bangkal Kecamatan Kota Sumenep,” kata AKP Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Kamis, 21 November 2019.
AH melakukan persetubuhan itu setelah korban datang sekolah. Saat itu kondisi kontrakan sedang sepi karena SNF, istri pelaku tidak di rumah, karena bekerja di laundry yang tak jauh dari lokasi kontrakan pelaku.
Sebenarnya lanjut Widi, tindakan korban sudah diketahui oleh istrinya, namun istrinya tidak bisa berbuat banyak lantaran pelaku sering melakukan tindakan kekerasan.
“Sebenarnya korban bercerita kepada ibu kandungnya, tapi si ibunya tidak bisa berbuat apa apa lantaran pelaku sering melakukan kekerasan terhadap isterinya sendiri,” jelasnya.
Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku kra Widi, karena ingin melampiaskan hawa nafsunya setelah nonton film porno.
“Pelaku melampiaskan nafsu biologisnya setelah nonton film porno di hand phone dan melakukan hubungan setubuh ketika didalam kamar kost hanya berdua dengan korban,” jelasnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 20 Oktober 2019, sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu olisi mengamankan barang bukti berupa celana kain motif bunga-bunga, baju kemeja warna abu-abu motif bunga, miniset/BH warna merah muda dan celana dalan warna merah. “Saat ini pelaku dilakukan penahanan,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)