PAMEKASAN, koranmadura.com – Ratusan massa yang terdiri dari Ulama dan Masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat, Jumat, 22 November 2019.
Mereka menuntut anggota dewan mendesak pemerintah pusat untuk memproses hukum Diah Mutiara Sukmawati Sukarnoputri yang dianggap melecehkan islam dengan membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Proklamator RI, Soekarno.
“Tidak ada manusia yang disamakan dengan rosullah, kami tidak terima itu,” kata salah seorang korlap aksi, Herman.
Pria yang juga sebagai Sekjen LPI Pamekasan itu mengungkapkan, di Indonesia tidak ada yang kebal hukum. Pihaknya meminta pemerintah untuk tegas menindak Sukmawati agar segera diproses hokum.
“Tidak ada warga Indonesia yang kebal hukum, semua sama di mata hukum. Apabila bersalah, diproses secara hukum, karena negara kita ini adalah negara hukum,” paparnya.
Pihaknya juga meminta pihak kepolisian untuk profesional melihat kasus Sukmawati, sebab tidak hanya satu kali putri Soekarno itu menghina agama Islam.
Bahkan, pihaknya mengklaim, jika proses hukum tidak jalan akan memancing umat islam untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi. “Kalau ini tidak diindhakan, kami akan turun dengan massa aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman berjanji, akan menyampaikan aspirasi ulama dan masyarakat kepada pemerintah pusat. Tidak hanya itu, pihaknya juga berjanji akan mendampingi masyarakat untuk melakukan proses pelaporan kepada pihak kepolisian.
“Kami akan dampingi para ulama dan masyarakat untuk melaporkan yang bersangkutan karena menghina agama kita bersama,” paparnya. (SUDUR/ROS/DIK)