SUMENEP, koranmadura.com – Meski hampir satu tahun, honor guru sertifikasi selama tiga bulan tahun 2018 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum terbayarkan. Salah satu kendalanya karena defisit anggaran.
Informasinya, tunggakan yang belum terbayarkan mencapai Rp 6 miliar. Sebelumnya, Kemenag juga mempunyai tunggakan untuk honor guru sertifikasi tahun 2013, namun saat ini sudah terselesaikan.
Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Mohamad Tawil mengatakan, belum terbayarnya honor itu disebabkan karena anggaran yang disediakan tidak cukup.
“Memang ada tiga bulan di tahun 2018 itu yang belum terbayar. Kalau yang tahun 2013 sudah terbayar,” kata Tawil saat dikonfirmasi media ini.
Soal pembayaran, kata dia, menjadi tanggungan Kemenag RI, karena Kemenag Sumenep hanya menjalankan ketentuan dari pusat.
“Jadi memang semua keuangan sertifikasi itu dari pusat, kalau ada kita cairkan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Sejak lama, lanjut Tawil, Kemenag Sumenep telah berupaya agar piutang sertifikasi terbayarkan. Namun, belum membuahkan hasil. Hanya saja, dia memastikan, apabila sudah diaudit oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) akan cepat terbayar.
Oleh sebab itu, dirinya meminta semua guru untuk bersabar. Karena piutang tersebut dipastikan akan terbayarkan jika sudah keuangan dari pusat turun.
“Tunggu saja, sabar. Semua PNS juga belum dibayar. Kemungkinan besar akhir 2019 ini terbayar,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)