SUMENEP, koranmadura.com – Jelang hari H pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2019, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta semua pihak agar bersama-sama menciptakan suasana damai.
Khusus kepada semua penyelenggara atau Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), Kepala DPMD Sumenep, Moh. Ramli meminta agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku.
Untuk memastikan tidak ada penyelenggara yang melanggar aturan, misalnya memihak kepada salah satu peserta Pilkades, Ramli meminta Badan Peusyawaratan Desa (BPD), khususnya di desa-desa penyelenggara, agar tegas melakukan pengawasan terhadap panitia.
Sebab, menurutnya, secara hierarki panitia Pilkades merupakan mandataris dari BPD. “Sehingga BPD memiliki kewenangan untuk mengawasi langsung kinerja panitia,” ujarnya.
Bahkan, sambungnya, jika menjelang atau pada saat hari H pelaksanaan Pilkades ada panitia yang diduga melakukan pelanggaran, BPD bisa langsung mengambil alih peran panitia. “BPD harus berperan maksimal untuk memastikan tidak ada panitia yang melanggar aturan,” tegasnya.
Lebih dari itu, mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep ini menyarankan jika ada indikasi pelanggaran yang dilakukan panitia dan bisa dibuktikan agar dilaporkan kepada pihak berwenang. Apalagi pelanggaran tersebut mengandung unsur pidana.
Sekadar diketahui, pemungutan suara Pilkades serentak di Sumenep tahun ini dibagi dua tahap. Pertama pada Kamis, 7 November 2019 untuk wilayah daratan sebanyak 174 desa. Kedua pada Kamis, 14 November 2019, untuk wilayah kepulauan sebanyak 52 desa.
FATHOL ALIF/ROS/VEM