BANGKALAN, koranmadura.com – Keberadaan dokter di beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masih belum merata.
Padahal dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa setiap Puskesmas harus diisi minimal oleh dua dokter. Namun masih ada beberapa Puskesmas yang masih diisi oleh satu dokter.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh koranmadura.com, Puskesmas yang masih diisi oleh satu dokter yaitu Puskesmas Banjar, Puskesmas Burneh, Puskesmas Konang, Puskesmas Modung dan Puskesmas Tragah.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan, Indah Wahyuni mengakui, peletakan satu dokter di beberapa Puskesmas di kota salak tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
“Kalau satu tidak sesuai, karena dalam Permenkes Nomor 75 tahun 2014 minimal dua,” kata Yuni, sapaan akrab Indah Wahyuni, Rabu, 13 November 2019.
Kata Yuni, penyebab tidak terpenuhnya jumlah dokter dari aturan yang berlaku karena ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Dinkes Bangkalan.
“Tidak terpenuhinya karena kami kekurangan tenaga dokter di tenaga kesehatan,” akunya.
Namun demikian, pihaknya berharap dengan dibukanya pendaftaran CPNS ini bisa memenuhi krisis dokter di beberapa Puskesmas yang masih diisi oleh satu tenaga dokter.
“Mudah-mudahan pada pendaftaran CPNS ini bisa terpenuhi di setiap Puskesmas yang masih terisi satu dokter,” harapnya.
Berikut jumlah dokter di setiap Puskesmas di Bangkalan:
1) Puskesmas Arosbaya = 4
2) Puskesmas Bangkalan = 2
3) Puskesmas Banjar = 1
4) Puskesmas Blega = 4
5) Puskesmas Burneh = 1
6) Puskesmas Galis = 2
7) Puskesmas Geger = 3
8) Puskesmaa Jaddih = 2
9) Puskesmas Kamal = 3
10) Puskesmas Kedungdung = 2
11) Puskesmas Klampis = 3
12) Puskesmas Kokop = 2
13) Puskesmas Konang = 1
14) Puskesmas Kwanyar = 2
15) Puskesmas Modung = 1
16) Puskesmas Sepuluh = 3
17) Puskesmas Socah = 2
18) Puskesmas Sukolilo = 2
19) Puskesmas Tanah Merah = 4
20) Puskesmas Tanjung Bumi = 2
21) Puskesmas Tongguh = 4
22) Puskesmas Tragah = 1
(MAHMUD/SOE/VEM)