BANGKALAN, koranmadura.com – Salah satu oknum guru SDN 1 Trogan, Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, inisial NY diduga melakukan pencabulan kepada siswanya yang masih duduk dibangku kelas 1 Sekolah Dasar (SD).
Kejadian tersebut diketahui oleh orang tua korban, sebut saja Bunga (nama samaran). Tak tahan atas perbuatan guru yang berumur 50 tahun tersebut, orang tau bunga melaporakan kejadian itu kepada Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP David Manurung membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan itu. Menurutnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kepada enam saksi untuk memperdalam dugaan kasus tersebut.
“Iya, Saat ini sudah 6 orang saksi yang kami panggil dari pihak sekolah. Kami masih terus lakukan penyelidikan atas laporan tersebut,” kata David, sapaan akrabnya, Kamis, 28 November 2019.
Tak hanya itu, selain melakukan pemeriksaan, pihaknya juga menunggu hasil visum yang dilakukan oleh pihak RSUD Syarif Ambami Rato Ebu Bangkalan. Hasil tersebut sebagai salah satu bukti yang kuat untuk melakukan pemanggilan kepada terlapor.
“Setelah hasil visum keluar dari RSUD Bangkalan, kami akan panggil terlapor untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Ditanya kediaman NY, David menyampaikan bahwa keberadaan terlapor masih ada dirumah kediamannya. Namun sayangnya, terlapor masih sulit untuk ditemui.
Namun ketika nanti sudah sudah mendapatkan cukup bukti, pihaknya akan melayangkan surat kepada terlapor. Jika belum datang, pihaknya akan melakukan jemput paksa terlapor.
“Nanti ketika kami sudah layangkan surat pemanggilan dan tidak ada iktikad baik untuk datang, maka kami akan lakukan upaya paksa,” ucapnya.
Sebelumnya, dugaan pencabulan ini terjadi dilingkungan SDN 1 Trogan, Kecamatan Klampis, Bangkalan. Waktu kejadiannya pada tanggal 23 November 2019, sekitar pukul 10.30 wib. Saat perbuatan guru tersebut diketahui oleh pihak keluarga korban, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian pada tanggal 25 November 2019 lalu. (MAHMUD/ROS/VEM)