Oleh: MH. Said Abdullah*
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyampaikan imbauan yang cukup menarik perhatian publik. Kepada pejabat publik MUI menghimbau dalam acara formal tidak menyampaikan salam semua agama. Jadi pejabat publik yang beragama Islam cukup mengucapkan assalamualaikum.
Sekalipun sebatas himbauan namun karena yang menyampaikan lembaga sekelas MUI tetap saja memicu reaksi masyarakat. Ada kekhawatiran himbauan itu mengentalkan pengerasan sikap kelompok sehingga dapat mempeluas jurang perbedaan dalam kehidupan sosial antar ummat beragama, di negeri ini. Demikian pula antar perbedaan pemikiran di internal umat Islam.
Dalam hal ini MUI Jawa Timur memperlihatkan kekurangan hati-hatian dalam mencermati dan memahami dinamika sosial masyarakat. Seakan MUI tidak mengetahui bahwa masyarakat Indonesia baru saja melaksanakan Pilpres 2019 yang siapapun mengetahui tergolong sangat panas hingga membuat masyarakat terbelah.
Saat ini berbagai upaya dilakukan agar ketegangan selama Pemilu segera kembali mencair. Karena itu kondisi sosial yang baru taraf recovery pasca Pemilu 2019 seharusnya disirami hal-hal menyejukkan. Bukan justru ditaburi berbagai diksi yang membuka ruang terjadi lagi jarak antar masyarakat.
Negeri ini sangat luar biasa plural sehingga sepanjang waktu harus dijaga kebersamaan dan kedamaiannya. Ratusan perbedaan suku dan bahasa tersebar di seluruh negeri ini. Pemeluk agama masyarakat juga berbeda-beda.
Himbauan MUI sekalipun mungkin secara fiqih ada yang membenarkan namun tetap perlu dipertimbangkan secara arif bila dipublikasikan. Apalagi konten himbauan MUI merupakan persoalan interaksi dan relasi sosial. Dengan demikian perlu dipertimbangkan berbagai aspek kontekstual, sejalan kondisi sosial multikultural masyarakat Indonesia.
Ucapan salam apalagi dari pejabat publik merupakan seremoni sosial, bukan ubudiyah utama agama Islam. Oleh sebab itu agak terasa berlebihan sampai menjadi perhatian serius MUI Jawa Timur.
Salam dari seluruh agama yang disampaikan pejabat publik lebih merupakan kesantunan sosial. Dan karena disampaikan oleh pejabat publik muatannya merupakan perwujudan sikap memayungi seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang agamanya.
Nahdlatul Ulama sebelumnya pernah memberikan masukan indah secara sosial ketika menghimbau agar di tengah masyarakat kepada selain yang beragama Islam tidak menyebut kafir. NU sangat jelas tidak bermaksud mengganti kata kafir dalam Alquran namun sebatas mengajak masyarakat menerapkan kesantunan dan keramahan dalam mengembangkan relasi sosial yang mampu menumbuhkan ikatan persaudaraan sebangsa dan setanah air.
Di sinilah terasa urgensi kearifan dan kedewasaan dalam interaksi sosial. Ada ibadah formal seperti sholat bagi ummat Islam dan misa bagi kalangan Kristen serta Katolik yang memang masing-masing ummat beragama tidak saling mengikuti. Yang dikembangkan sikap saling menghormati peribadatan agama masing-masing.
Berlainan dengan aktivitas sosial kemasyarakatan. Interaksi dan relasi sosial antar ummat beragama justru harus saling diupayakan untuk meningkatkan ikatan persaudaraan sebangsa dan setanah air dalam bingkai NKRI.
Ucapan salam dalam acara formal yang disampaikan pejabat publik tak lebih dari seremoni dan bukan peribadatan formal agama. Apalagi ketika ucapan salam telah melampaui batas hubungan antar agama dan telah mewujud sebagai tradisi yang mempererat ikatan persaudaraan rakyat Indonesia.
Assalamualaikum, Salom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan dan salam sejahtera telah menjadi bagian dari ungkapan identitas persaudaraan rakyat negeri ini. Rasanya terasa aneh jika tiba-tiba ada yang mempersoalkan. Bukankah tak akan mengusik keterikatan dan ketaatan beragama masing-masing ummat beragama? Bahkan akan menjadi inspirasi kedamaian negeri ini.
*Ketua Banggar DPR RI