PAMEKASAN, koranmadura.com- Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Muhammad Sahur menyoroti dugaan malapraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum (RSU) Asyifa Husada.
“Terkait rumor yang berkembang soal adanya indikasi malapraktik yang terjadi di RSU Asyifa, pertama kami akan meminta keterangan dari pihak korban dulu,” kata Muhammad Sahur, Rabu, 20 November 2019.
Setelah mendapat keterangan dari pihak keluarga pasien, lanjut mantan aktivis PMII itu, pihaknya akan menindaklanjuti kepada pihak rumah sakit untuk memgklarifikasinya. “Setelah dapat keterangan dari pihak korban, kami akan mengklarifikasinya kepada pihak rumah sakit,” tambahnya.
Jika memang terjadi dugaan malapraktik di rumah sakit tersebut, dia menyarankan agar pihak keluarga melaporkan kejadian itu kepada pihak yang berwajib. Di sisi lain, pihaknya juga mendesak Pemkab Pamekasan memberikan sanksi tegas, jika dugaan itu terbukti.
“Kalau indikasinya kuat maka pihak yang berwajib harus menindaklanjuti persoalan ini untuk diproses hukum. Kami akan juga akan klarifikasi kepada rumah sakit Asyifa,” tegasnya.
Terkait dugaan tersebut, pihak RSU Asyifa Husada, Ulfa, enggan dimintai keterangan oleh sejumlah awak media karena bukan keluarga korban. “Kami tidak bisa memberikan keterangan atau penjelasan apapun terhadap semua orang terkait pasien yang meninggal itu kecuali pihak keluarga pasien sendiri,” paparnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, salah seorang pasien RSU Asyifa, Syaifuddin (31), asal Kecamatan Sokobana, Sampang, meninggal diduga akibat malaparaktik pada Selasa, 19 November 2019, kemarin sekitar 08.00 WIB.
Atas kejadian itu, pendamping keluarga, Khaidar, mengaku kecewa terhadap pelayanan yang dilakukan pihak rumah sakit karena memaksakan diri melakukan operasi kepada pesien tersebut.
“Dokter di sana memaksa untuk dilakukan operasi. Ketika pihak keluarga tidak mau tanda tangan disuruh bawa pulang untuk dilakukan operasi sendiri. Akhirnya dengan terpaksa istri Syaifuddin ini tanda tangan,” tuturnya.
Salah seorang keluarga pasien, Masduki menceritakan, pasien masuk RSU Asyifa Husada pada tanggal 18 November 2019 sekitar 13.34 WIB. Setelah itu pasien menjalani oprasi sekitar pukul 16.00 WIB. Kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 08.00 WIB, Selasa, 19 november 2019.
“Sebenarnya niat awal kami datang ke RSU Asyifa ini untuk periksa biasa dan tidak ada upaya operasi karena saya kira penyakit yang dia punya tidak begitu parah. Namun dokter spesialis bedah meminta untuk dioperasi. Bahkan terkesan memaksa. Karena hal itu keluarga penyepakati untuk operasi,” jelasnya. (SUDUR/FAT/VEM)