SAMPANG, koranmadura.com – Rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, mendapat penghadangan dari sekelompok warga saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pengerjaan proyek rabat beton di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik.
Sidak itu dilakukan Komisi I atas adanya laporan terkait proyek yang bersumber dari dana desa (DD) yang telah cair 100 persen namun pengerjaannya masih belum selesai. “Sebelumnya ada laporan dari bawah, baik fisik maun non fisik yang terjadi di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik. Laporan yang non fisik mulai dari PKH, BPNT dan gaji perangkat desa yang belum dibayar selama dua tahun, dan kami sudah hearing dengan pelapor pada Jumat, 8 November kemarin,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, Sabtu, 9 November 2019.
“Nah yang laporan fisik yaitu tentang proyek DD, ketika mau kroscek ke lokasi pengerjaan, kami sempat dihadang oleh sejumlah warga. Alasan mereka takut dibongkar dan semacamnya, padahal kami hanya ingin mengetahui kebenarannya,” tambahnya.
Saat penghadangan, pihaknya melakukan dialog dengan sejumlah warga hingga diperkenankan untuk meneruskan perjalanan ke lokasi pengerjaan rabat beton.
“Kami pahamlah cara berbicara dengan mereka, karena kami juga berdiri mewakili mereka di parlemen. Nah setelah sampai di lokasi pengerjaan bersama Pj Kades dan pendamping desa, ternyata memang pengerjaannya belum rampung, sedangkan pencairan tahap II sudah 100 persen. Makanya kami beri saran dan meminta dalam seminggu ke depan pengerjaan harus selesai. Ketika seminggu ke depan belum selesai, kami akan lakukan pemanggilan karena ini berhubungan dengan realisasi DD,” terangnya.
Ditambahkan Sekretaris Komisi I DPRD, Aulia Rahman, akibat penghadangan tersebut, pihaknya mengaku terpkasa tidak melanjutkan pengecekan pembangunan yang bersumber dari DD tersebut.
“Sidak yang kami lakukan sebenarnya ada empat lokasi yang semuanya bersumber dari dana desa, namun kami hentikan di satu titik saja yakni proyek rabat beton, sedangkan MCK dan lainnya kami urungkan. Sebenarnya ini aneh, pengerjaan masih 60 persen, tapi pencairan sudah 100 persen. Maka dari itu kami sudah persiapkan pemanggilan terhadap Pj Kades, Bendahara, Pendamping Desa. Kami hanya ingin memberikan informasi yang utuh kepada pelapor dan masyarakat, sehingga semua bisa mengetahui secara seksama,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)