SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Malik Amrullah angkat bicara terkait rombongan Komisi I DPRD setempat yang dihadang warga saat sidak ke Desa Bancelok terkait pengerjaan proyek yang bersumber dari dana desa (DD).
“Informasi yang kami peroleh sampai saat ini yaitu saat rombongan ingin menemui pihak pemerintah desa, tidak diperbolehkan. Dan para legislatif ini melakukan sidak yang dilakukan untuk mengkroscek langsung, kalau memang ada yang tidak benar, maka ada masalah dalam kebijakan pemerintahan desa setempat,” katanya, Sabtu, 11 November 2019.
Baca: Komisi I Dihadang Warga Saat Sidak ke Desa Bancelok, Kenapa?
Menurut Malik, realisasi DD sudah jelas tahapannya, yakni apabila pencairan dan realisasi tidak sesuai maka nantinya akan berimbas pada tahapan penyampaian dan pelaporan pertanggungjawabannya.
“Makanya saat ini petugas dari DPMD sudah berada di lokasi untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat soal kejadian kemarin siang,” terangnya.
Sebelumnya, rombongan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, mendapat penghadangan dari sekelompok warga saat melakukan sidak pengerjaan proyek rabat beton di Desa Bancelok, Kecamatan Jrengik.
Sidak itu dilakukan Komisi I atas adanya laporan terkait pengerjaan proyek yang bersumber dari dana desa (DD) yang telah cair 100 persen namun pengerjaannya masih belum selesai. (MUHLIS/ROS/DIK)