SAMPANG, koranmadura.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Madura, Jawa Timur, mendatangi Kantor Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Rabu, 20 November 2019, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kedatangan rombongan Komisi I DPRD Sampang untuk memastikan Alokasi Dana Kelurahan (ADK) senilai Rp 800 juta yang dianggarkan di akhir tahun terealisasi secara maksimal.
Suntikan dana kelurahan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sampang melalui mekanisme Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun Anggaran 2019′.
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, anggaran tersebut rata-rata digunakan untuk pengerjaan fisik. Namun realisasinya masih simpang siur, antara dikerjakan melalui Kelompok Masyarakat (Pokmas) atau secara kontraktual.
“Dengan jangka waktu yang mepet seperti sekarang, anggaran ADK itu tidak akan terealisasi jika dikontraktualkan. Karena membutuhkan waktu dan proses panjanh. Sedangkan pihak kelurahan belum melakukan tahapan. Jadi kami pesimis anggaran tersebut akan terealisasi,” terang Aulia Rahman.
Lurah Gunung Sekar, Ach Wardi, saat dikonfirmasi terkait realisasi dana kelurahan sebagaimana disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Sampang menjelaskan saat ini sudah ada rekanan yang melakukan survie. Sehingga dia optimis dalam waktu dekat dana kelurahan itu akan terealisasi.
“Kata pemborongnya masih nunggu giliran. Anggaran itu dialokasikan untuk pengerjaan jalan menggunakan readymix yang bisa diselesaikan selama dua hari,” katanya.
Disinggung kenapa proyek tersebut dikontraktualkan, bukan oleh Pokmas, Wardi menyarankan untuk dikonfirmasi langsung kepada pihak kecamatan selaku pengguna anggaran (PA). Yang jelas, menurut dia, penggunaan ADK sudah berdasarkan petunjuk teknisnya (Juknis).
“Sudah ada petunjuk teknisnya. Anggaran ini digunakan untuk peningkatan infrastruktur jalan dan saluran irigasi. Dengan anggaran sebesar itu, rata-rata digunakan sebanyak lima kegiatan dengan sistem kontraktual dengan penunjukan,” bebernya.
Selebihnya ia mengaku sangat menyambut baik kunjungan Komisi I DPRD Sampang dan berharap kegiatan peningkatan infrastruktur jalan itu tidak sampai menyalahi aturan. “Sebab kegiatan ini merupakan pengalaman pertama sejak adanya anggaran untuk kelurahan,” harapnya.
Dalam keaempatan tersebut, ia juga mengaku bahwa pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam rapat koordinasi dengan DPRD. Selama ini pibaknya hanya berkoordinasi dengan kecamatan.
“Kami hanya koordinasi dengan atasan kami (kecamatan). Yang jelas kegiatan ADK ini dipastikan selesai hingga akhir tahun 2019. Sebab readymix hanya dua hari sudah selesai, begitupula drainase,” akunya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kegiatan ADK di enam kelurahan di Kecamatan Sampang itu meliputi proyek jalan rabat, saluran irigasi, Pos Kamling dan kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Enam Kelurahan di Kecamatan Sampang yang dimaksud ialah Kelurahan Gunung Sekar, Polagan, Rongtengah, Dalpenang, Karang Dalam dan Banyuanyar. (MUHLIS/FAT/VEM)