• Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Satu Hati untuk Bangsa
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Jawa Timur
  • Madura
    • All
    • Bangkalan
    • Pamekasan
    • Sampang
    • Sumenep
    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    DKPP Sumenep Masih Mendata Luas Lahan Pertanian yang Terendam Banjir

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Makanan untuk Warga Terdampak Banjir

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Bocah Terseret Arus Sungai Ditemukan Meninggal

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    Jalan Utama Sumenep – Pamekasan Masih Terendam Banjir, Polisi Imbau Warga Tak Memaksakan Melintas

    • Bangkalan
    • Sampang
    • Pamekasan
    • Sumenep
  • Politik
    • Pilpres
    • Pileg
    • Pilkada
    • Pilkades
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
No Result
View All Result
Satu Hati untuk Bangsa
No Result
View All Result
  • News
  • Madura
  • Politik
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Pamanggi
  • Advertorial
  • Ekonomi
  • Wisata
Home Madura Bangkalan

Kompak Jadi Bandar Narkoba, Bapak dan Anak di Bangkalan Ditangkap

Koran Madura by Koran Madura
05/11/2019
in Bangkalan, Berita Utama, Madura
Kompak Jadi Bandar Narkoba, Bapak dan Anak di Bangkalan Ditangkap

Dua pelaku tersebut yaitu Mu’tasyim (43) dan Mohammad Ilmiyanto (18), warga Desa Lentek Barat, Kecamatan Galis. (mahmud)

Share on FacebookShare on Twitter

BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap dua bandar narkoba. Dua pelaku tersebut yaitu Mu’tasyim (43) dan Mohammad Ilmiyanto (18), warga Desa Lentek Barat, Kecamatan Galis. Keduanya merupakan bapak dan anak.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengatakan kedua pelaku tersebut memiliki peran masing-masing. Mu’tasyim berperan sebagai penerima barang dari orang yang berinisial Y. Modusnya, barang tersebut dilempar di semak semak, setelah itu diambil oleh Mu’tasyim.

“Ayahnya sebagai penerima barang dari inisial Y, ayahnya mengambil dan dibawa pulang, terus dibagi berbagai paket-paket untuk dijual kembali,” kata Rama, sapaan akrabnya saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan, Selasa, 05 November 2019.

Sementara anaknya, kata Rama memiliki peran sebagai penjual. Dari 100 gram yang didapatkan oleh sang bapak, sekitar 14 gram sudah terjual. Sementara sisanya diamankan oleh pihak petugas kepolisian.

BacaJuga :

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

“Peran anak ikut menimbang dan ikut menjual ke orang yang membelinya. Sudah diedarkan 14 gram dari 100 gram yang didapatkan oleh sang ayah,” katanya.

Disinggung soal inisial Y yang diduga sebagai pengirim narkoba, polisi telah menetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saat ini masih melakukan tahap pengejaran kepada inisial Y,” jelas AKBP Rama.

Untuk Biaya Hidup

Kepala polisi bapak dari tujuh anak ini mengaku barang narkoba yang didapatkan tersebut dijual Rp 100 per gram. Mu’tasyim juga mengaku hasil penjualannaya untuk biaya hidup keluarganya sendiri. “Punya anak tujuh, uang hasil penjualannya buat anak-anak saya,” kata Mu’tasyim.

Sedangkan Mohammad Ilmiyanto, anak pertama dari tujuh bersaudara tersebut mengaku alasan ikut sang bapak menjual barang haram tersebut karena merasa kasihan kepada adik-adiknya. “Lulus SMP, saya merasa kasihan adik, jadi saya bantu ayah cari uang,” katanya.

Atas perbuatannya itu, bapak dan anak ini terancam hukuman penjara 13 tahun. Hal tersebut berdasarkan pasal 112, 114 dan 113, Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika. (MAHMUD/SOE/DIK)

Tags: 100 GramBandar NarkobaPelaku Bapak dan Anakpolres bangkalan
Next Post
Dukung Pengembangan Pariwisata Sumenep, de Baghraf Hotel akan Segera Beroperasi

Dukung Pengembangan Pariwisata Sumenep, de Baghraf Hotel akan Segera Beroperasi

Trending

  • Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    Hingga April 2025, Disnaker Sebut Ada 734 Lowongan Kerja Tersedia di Sumenep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik di Area Bilaporah Bangkalan Ganggu Usaha Rumahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibu dan Anak Asal Surabaya Masuk Islam di Sampang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantah Tuduhan Ada Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja, Kangean Energy Indonesia Pastikan Tempuh Jalur Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Laporan Khusus

  • All
  • Lapsus

Protes Penundaan Pilkades, Massa Gruduk Kantor Kecamatan Jrengik

Penanganan Banjir di Sumenep Harus menyeluruh; dari Hulu hingga Hilir

Anak di Bawah Umur Dianiaya di Depan Sekolah, Orang Tua Lapor Polisi

DPR RI Jadi Tuan Rumah PUIC ke-19, Said Abdullah: Dunia Islam Harus Perkuat Demokrasi dan Perdamaian

Pentingnya Menggunakan Hair Vitamin: 5 Manfaat untuk Rambut Sehat

Seorang Dukun di Pamekasan Perkosa Wanita Saat Ritual

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi

No Result
View All Result
  • Koran Madura Channel
  • Relung Hati
  • Oh Ternyata
  • Neter Kolenang
  • Budaya
  • Kesehatan
  • Lapsus
  • Opini

© 2024 Koran Madura - Hak Cipta Dilindungi