BANGKALAN, koranmadura.com – Soni alias Haji Yuli (52), asal Kabupaten Sumenep dan Agus alias Moh. Bahar (45) alamat Jl. Air Terjun, Desa/Kecamatan Burneh, Bangkalan, diamankan Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur karena melakukan tindak pidana Curas di Desa Jambuh, Kecamatan Burneh.
Kapolres Bangkalan, Rama Samtama Putra menyampaikan modus yang dilakukan oleh Haji Yuli ialah berpura-pura ingin menyewa mobil Toyota Cayla Nopol: R 8665 BS milik Slamet Begyo di daerah Tegal. Alasannya ingin mengantarkan istri dan anaknya ke Bangkalan.
“Dari Tegal H. Yuli menyewa mobil bersama istri dan anaknya, alasannya karena istrinya sedang mengalami sakit struk,” kata Rama, sapaan akrabnya, saat jumpa pers, Selasa, 19 November 2019.
Sampai di Kabupaten Bangkalan, mobil yang dikendarai oleh Slamet dihadang oleh MF dan TR. Selamet keluar dari mobil dan diancam dengan pisau sambil meminta surat-surat kendaraan.
“Karena dihadang, maka korban keluar. Korban diancam dan surat-surat kendaraannya diminta. Setelah itu penumpang diturunkan,” katanya.
Mobil tersebut lalu dibawa lari oleh MF dan TR. Setelah mendapatkan pembali, TR menyerahkan mobil tersebut kepada Moh. Bahar untuk diantarkan kepada pembali. “Moh. Bahar mengantarkan mobil milik korban kepada pembeli,” katanya.
Kejadian tersebut sempat viral di media sosial. Sehingga pihak kepolisian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Haji Yuli dan Moh. Bahar di sebuah hotel di daerah Pamekasan.
“Sempat viral pada beberapa hari yang lalu di Medsos, dan akhirnya kami berhasil menangkap Haji Yuli dan Moh. Bahar di Pamekasan, di sebuah hotel. Sementara MF, TR dan N jadi DPO,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ternyata, kata Rama, Haji Yuli juga diketahui mengonsumsi sabu-sabu. “Tersangka Haji Yuli juga mengkonsumsi sabu-sabu,” katanya.
Sementara Haji Yuli mengaku melakukan tindak pidana kriminal tersebut karena butuh biaya untuk mengobati istrinya yang mengalami sakit struke. “Kepepet karena butuh biaya untuk mengobati istri saya yang struke,” aku Haji Yuli kepada wartawan. (MAHMUD/FAT/DIK)