SUMENEP, koranmadura.com – Setelah lama dibiarkan terbengkalai, “bangkai” kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) II agar segera dijual oleh pihak pengelola, yakni PT. Sumekar.
Direktur Pelaksana PT. Sumekar, Akhmad Zainal Arifin mengatakan, appraisal atau taksiran nilai barang sudah ada, yakni sekitar Rp 1 miliar. “Nilai appraisalnya kurang lebih Rp 1 M-an,” katanya, Senin, 4 November 2019.
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai harga pengadaan kapal tersebut, Zainal mengaku tidak tahu. “Tidak tahu kalau soal itu,” tambahnya.
Zainal menjelaskan, apparaisal itu hanya taksiran nilai atau harga “bangkai” DBS II. Karena itu Ia berharap, ketika dilelang, harga kapal yang dikelola salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang transportasi laut itu bisa di atas nilai appraisal.
Dalam prosesnya, pihaknya akan minta petunjuk kepada Pemprov terkait penghapusan aset. Termasuk menunggu persetujuan dari para pemegang saham.
Menurut Zainal, semakin hari nilai jual “bangkai” DBS II itu semakin menurun. Karenanya pihaknya ingin penjualan itu bisa segera terlaksana.
“Kalau kami inginnya bulan depan sudah terjual. Artinya sebelum ganti tahun proses penjualannya sudah selesai,” harap dia.
Kapal DBS II sebelumnya melayani pelayaran dari Pelabuhan Kalianget menuju Kepulauan Kangean dan Sapeken. Namun, beberapa tahun terakhir, kapal tersebut dibiarkan di Pelabuhan Kalianget. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)