PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, meraih penghargaan kepatuhan bidang pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini diberikan oleh Ketua Ombudsman RI Amzulian Rivai kepada Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e, dalam acara Penganugerahan Ombudsman Awards 2019 di Grand Ballrom, Hotel JS Luwansa, Rabu, 27 November 2019.
Pemkab Pamekasan dinilai Ombudsman RI telah memenuhi standar pelayanan publik, Pemkab Pamekasan satu diantara empat Kabupaten di Madura yang meraih pengharhaan dari Ombudsman RI.
Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e mengatakan, penghargaan yang diraih berkat kerja keras ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan.
Untuk itu, mantan Kepala Desa Bujur Barat itu menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kerja keras ASN Pamekasan dalam melayani masyarakat selama ini.
“Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini, semoga penghargaan ini bisa semua pelayanan di Pamekasan terus ditingkatkan,” kata Raja’e, Kamis, 28 November 2019.
Survei atau penilaian tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik oleh Ombusman RI 2019, dilaksanakan terhadap 4 kementerian, 3 lembaga, 6 pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten, sedangkan total produk layanan yang disurvei sebanyak 17.717 dan jumlah unit layanan yang disurvei sebanyak 2.366.
Berdasarkan survei dan penilaian dari Ombudsman RI, kata Raja’e, pelayanan publik Pemkab Pamekasan cukup bagus, bahkan keluar dari zona merah.
“Pelayanan Pemkab Pamekasan juga mengalami peningkatkan, sebelumnya Pamekasan masuk zona merah, kini sudah masuk zona hijau, ini berdasarkan penilian Ombudsman RI,” terangnya.
Atas penghargaan ini, Raja’e mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Pamekasan untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.
“ASN sebagai abdi negera sejatinya pelayan publik, pelayanan publik ini perlu terus ditingkatkan, mari kita semua bersama-sama berjuang menuju Pamekasan Hebat,” tutup mantan ketua HMI Cabang Pamekasan tersebut.(*/RIDWAN/SOE/DIK)