BANGKALAN, koranmadura.com – Abd Halim (35), pelaku pencurian motor (curanmor) asal Telang Indah, Gang 5 No. 52 H, Desa Telang, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ternyata punya indekos. Hal itu diungkapkan Kapolsek Kamal, AKP Abd. Kadir.
Menurutnya, tempat indekos yang dicuri tidak jauh dari rumah kos milik tersangka, sehingga tersangka lebih mudah melakukan pengintaian. “Tersangka tersebut punya kos-kosan di samping tempat kejadian perkara, jadi lebih mudah memantau,” katanya, Sabtu, 30 November 2019.
Baca: Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor Milik Mahasiswi UTM
Sementara motifnya yang didapatkan saat ini, tersangka mengaku terjerat utang di Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Saat saya tanya berapa hutangnya ke BRI, dia jawab Rp 9 juta setiap bulan,” jelasnya.
Namun demikian, pihaknya belum percaya sepenuhnya terhadap pengakuan tersangka. Menurut Kadir, tersangka memiliki indekos yang memiliki 25 kamar. Setiap kamar harganya Rp 500 ribu.
“Kosnya 25 kamar, sekarang full semua, satu kamar harganya Rp 500, jadi kalau hanya untuk menutupi utang bank sudah cukup. Jadi memang sudah wataknya,” paparnya.
Pihaknya akan melakukan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengembangkan kasus tersebut, “Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mendalaminya,” ungkapnya. (MAHMUD/ROS/DIK)