BANGKALAN, koranmadura.com – Perusahaan Daerah (PD) Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Bangkalan, Madura, Jawa Timur memiliki 500 nasabah. Dari jumlah tersebut, 60 persen nasabah berasal dari aparatur sipil negara (ASN), sementara 40 persen dari masyarakat umum atau menengah ke bawah.
Namun, salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Bangkalan tersebut dikeluhkan oleh para calon nasabah. Pasalnya, BPR terkesan tertutup kepada calon nasabah dari kalangan umum, sementara calon nasabah dari kalangan PNS lebih dipermudah.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPR Bangkalan Slamet Utomo mengaku tak pernah mempersulit dalam meminjam uang ke BPR, pihaknya berdalih hanya lebih hati-hati agar tidak terjadi kesalahan.
“Kami hanya pegang prinsip ke hati-hatian dalam memberikan pinjaman, jika kredit umum tidak layak maka kami tidak keluarkan pinjaman uang, tapi kalau PNS secara langsung memotong gaji,” kata, Slamet, sapaan akrabnya, Kamis 21 November 2019.
Prinsip kehati-hatian tersebut dipegang menurut Slamet untuk menghindari para nasabah yang tidak mampu membayar ansuran. Karena tunggakan pembayaran tersebut akan mempengaruhi terhadap sumbangsih terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami hanya ingin meyumbang PAD yang banyak kepada Pemkab Bangkalan. Makanya kami juga hati hati dalam memberikan pinjaman khawatir tida bisa dibayar ansurannya, nanti yang rugi BPR dan Pemda,” katanya.
Slamet menjelaskan bahwa pinjaman di BPR sudah mencapai maksimal 100 juta baik itu berupa kredit PNS dan kredit umum, namun jumlah nominal tersebut kata Slamet harus melihat kemampuan nasabah untuk membayar ansurannya.
“Awalnya maksimal 50 juta, sekarang kami naikkan 100 juta untuk kredit PNS dan Umum, tapi lihat kemampuannya juga,” kata Slamet. (MAHMUD/SOE/DIK)