SAMPANG, koranmadura.com – Meski kuota ditetapkan hanya sebanyak 290 formasi, pelamar yang ingin menggantungkan nasibnya sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, hingga pendaftaran ditutup diketahui mencapai 5.646 pelamar.
Kabid Informasi Kepegawaian dan Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Suyono mengatakan, jumlah pelamar CPNS di wilayahnya mencapai 5.646 pelamar. Jumlah tersebut diakuinya sangat membludak karena jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingkan dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai sekitar 1.800 pelamar.
“Rabu kemarin yang ditutup pendaftarannya. Jumlah pelamar sekarang mencapai 5.646 pelamar. Saat ini kami masih melakukan verifikasi administrasi ribuan berkas pelamar hingga semuanya selesai, dan kemudian nanti kami umumkan pelamar yang lolos administrasi. Dan jumlah pelamar CPNS sekarang membludak,” ujar Suyono, Kamis, 28 November 2019.
Menurut Suyono, membludaknya jumlah pelamar CPNS saat ini dikarenakan dalam formasi yang disediakan bisa dilakukam oleh jalur umum.
“Kalau dulu, formasi guru hanya dilakukan oleh K2, kalau sekarang jalur umum juga bisa selain itu juga, domisili pelamar dari luar Sampang juga boleh,” katanya.
Ditanya mengenai pengelompokan minat formasi pelamar, Suyono mengaku masih belum mengetahuinya. Menurut dia, data yang ditampilkan di layar admin sementara masih berkenaan dengan jumlah pelamar saja.
Namun begitu pihaknya memastikan kuota formasi yang banyak dibutuhkan di Sampang yaitu berkenaan dengan pendidikan yakni guru. “Nanti untuk perincian pengelompokan pelamar langsung ke Admin,” akunya.
Lanjut Suyono menyampaikan, setelah proses verifikasi nantinya masih terdapat tahapan masa sanggah bagi pelamar yang merasa keberatan.
“Misal pelamar merasa keberatan karena berkasnya tidak lolos administrasi dan semacamnya sehingga pelamar tersebut masih diberi kesempatan menyampaikan sanggahannya pada waktu masa sanggah selama dua hari. Masa sanggah sudah tertera dalam skedul pengumuman,” jelasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)