SUMENEP, koranmadura.com – Operasi Zebra Semeru 2019 telah usai. Sebanyak 2.643 pelanggaran ditindak oleh Petugas Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Angka pelanggaran itu, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. 2018 lalu, angka pelanggaran hanya mencapai 2.369. “Hasil operasi Zebra Semeru naik tahun ini,” kata AKP Deddy Eka Apriyanto, Kasatlantas Polres Sumenep, Rabu, 6 November 2019.
Dia merinci, pelanggaran yang ditindak karena tidak menggunakan helm SNI sebanyak 513 pengendara, melawan arus 552 pengendara, tidak melengkapi surat-surat kendaraan 439, dan pelanggaran lain-lain 660 pelanggaran.
“Adapun kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran, yakni sepeda motor sebanyak 2.618, mobil penumpang 97, dan mobil barang sebanyak 112,” urainya.
Salah satu faktor meningkatnya jumlah pelanggaran, lanjut Deddy, karena jumlah pengendara atau pengguna lalu lintas terus mengalami peningkatan setiap tahun.
Guna mengimbangi pesatnya pertumbuhan kendaraan, kedepan akan dilakukan sosialisasi tertib lalu lintas. Hal itu diharapkan mampu menekan angka pelanggaran yang bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan.
“Kami harap setelah digelarnya operasi ini, para pengguna kendaraan bermotor lebih terbit dalam berlalu lintas,” ungkapnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)