SUMENEP, koranmadura.com – Pelantikan kepala desa terpilih hasil Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dijadwalkan Desember mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Moh. Ramli mengatakan, pelantikan 226 kepala desa bakal dilakukan serentak, untuk wilayah daratan dan kepulauan.
“Kemungkinan pertengahan atau akhir bulan Desember pelantikan akan digelar secara serentak,” katanya.
Tahun ini, Pilkades serentak ini diikuti oleh 226 desa yang tersebar di sejumlah Kecamatan di Kabupaten ujung Timur Pulau Madura ini. Rinciannya, sebanyak 174 desa di daratan yang digelar pada 7 November 2019, dan 54 desa di Kepulauan yang digelar pada 14 November 2019.
“Dinamika biasa. Tapi, Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sukses,” jelasnya.
Menurutnya, panitia Pilkades segera menetapkan hasil pilkades dengan pemenang yang sudah ada. Kemudian, menyerahkan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPBD) untuk diusulkan pengesahan kepada Bupati melalui camat.
“Itu dilakukan paling lambat 7 hari, setelah laporan diterima dari panitia Pilkades,” ujarnya.
Ramli menegaskan, dalam proses pengusulan, BPD harus menyertakan foto copy penetapan panitia, berita acara hasil penghitungan surat udangan dan surat suara. Kemudian, hasil penghitungan surat suara terbuka dan berkas calon terpilih. “Semuanya sudah diatur dalam peraturan bupati,” ungkapnya.
Meski terdapat sengketa, Ramili menegaskan pelantikan tetap dilaksanakan. Apalagi, dipastikan proses hukum akan panjang.
“Dengan kata lain, PTUN ada putusan, saya yakin upaya banding hingga kasasi masih bisa dilakukan. Jadi, prosesnya panjang,” terangnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)