SUMENEP, koranmadura.com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD) Sumenep Tahun Anggaran 2020 oleh Badan Anggaran (Baggar) DPRD setempat dan Timgar terancam tak sesuai target.
Sebelumnya, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep telah mengagendakan pembahasan RAPBD selama satu minggu, 5 hingga 12 November 2019. Namun hingga sekarang capaiannya masih di bawah 50 persen.
Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mengungkapkan, hingga sekarang pembahasan RAPBD masih mencapai sekitar 30 persen. Sehingga besar kemungkinan masa pembahasan harus ditambah.
Menurut dia, sebelumnya pembahasan RAPBD memang ditarget selesai besok, 12 November 2019. Namun dalam prosesnya tidak berjalan mulus. “Karena semua teman-teman anggota (di luar Banggar) ingin juga menelaah,” ujar dia.
Terkait keinginan tersebut, menurut politisi PKB ini hal itu tidak masalah. Dengan catatan hasil telaahnya kemudian dikembalikan kepada Banggar untuk dikomunikasikan dengan Timggar.
“Semua anggota dewan punya hak untuk mengkritisi, menelaah, mengkaji dan sebagainya. Cuma sesuai regulasi, pada akhirnya pembahasan RAPBD ini cukup antara Banggar dan Timgar,” jelasnya.
Terlepas dari itu, dia berharap berharap pembahasan RAPBD Sumenep Tahun Anggaran 2020 bisa segera tuntas. “Karena hal itu juga ada aturannya. Jika November tidak selesai, akan menimbulkan masalah. Kalau itu karena legislatif, kami bisa tidak digaji,” tambahnya. FATHOL ALIF/ROS/VEM