SAMPANG, koranmadura.com – Syafi (18), seorang pemilih Pilkades asal Dusun Berguh, Desa Taddan, Kecamatan Camplong harus dilarikan ke Rumah Sakit Daerah (RSUD) Sampang setelah diduga mengalami pengeroyokan di lokasi pencoblosan.
Muhidin (45), saudara dari Mertua korban mengaku, menantunya telah mengalami penganiayaan dengan pengeroyokan ketika ingin menyalurkan hak suaranya di TPS setempat. Kejadian itu terjadi ketika Syafi hendak beranjak memasuki pintu masuk TPS.
“Akan tetapi karena waktu itu mengantre, tiba-tiba kerah baju menantu saya ditarik dari belakang oleh warga inisial K dan kemudian dikeroyok warga lainnya hingga mengalami luka memar di bagian pelipis mata kanannya. Sekarang ini di bawa ke rumah sakit Sampang,” ujarnya, Kamis, 21 November 2019.
Ditanya lebih jauh tentang dugaan pengeroyokan, dirinya mengaku tidak mengetahui pasti. Tahunya, sebelum ke TPS, surat undangan mencoblos hilang saat dijemput. “Tadi menantu saya pegang surat undangan, tapi setelah dijemput, surat undangannya hilang,” akunya.
Sementara Kapolsek Camplong, Iptu Tomo mmebenarkan peristiwa tersebut, namun pihaknya belum mengetahui pasti penyebabnya. Meski demikian, kondisi pemungutan suara di Taddan tetap berlanjut seperti sedia kala.
“Memang benar, tadi juga diamankan anak kecil yang mau nyoblos. Dan tadi kami sedang memantau di daerah Batukarang, Camplong, sehingga untuk penyebabnya kami belum mengetahui pasti. Kami juga belum bisa berkomentar banyak. Tapi sekarang situasinya di sana aman kondusif,” katanya.
Ketua P2KD Taddan Anang Zaini Efendi saat dikonfirmasi membenarkan adanya keributan di pintu masuk TPS. Namun keributan tersebut diduga hanya kesalahpahaman saja karena warga saling desak-desakan di pintu TPS.
“Panitia semua ada di dalam, belum tahu persis penyebabnya. Cuma ketika kami konfirmasikan ke pihak keamanan dan menanyakan kepada warga, ternyata hanya kesalahpahaman yakni pemilih hanya tersenggol untuk merangsek masuk mendahului ke pintu TPS. Sekarang kondisi pemungutan berjalan kondusif dan berjalan lancar,” terangnya.
Ditanya soal surat undangan korban yang hilang, Zaini memastikan surat undangan tersebut ada dan diberikan kembali kepada yang bersangkutan untuk menunaikan haknya sebagai pemilih.
“Undangannya ada, dan diberikan kembali kepada pemiliknya agar yang bersangkutan menyalurkan hak pilihnya,” katanya.
Sekadar diketahui, di Desa Taddan, Kecamatan Camplong, terdapat dua kandidat yakni untuk Cakades nomor urut 01 Siti Romlah dan nomor urut 02 H Slamet. (Muhlis/SOE/DIK)