SUMENEP, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) serentak tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang dibagi dua tahap sudah tuntas digelar.
PelaksanaanPilkades serentak tahap pertama di 174 desa wilayah daratan sudah dilaksanakan pada 7 November lalu. Sementara Pilkades serentak tahap dua baru selesai kemarin, yakni di 52 desa wilayah kepulauan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli menyatakan secara umum pelaksanaan Pilkades serentak di kabupaten paling timur Pulau Madura tahun ini berjalan lancar.
Kalaupun dalam prosesnya sempat diwarnai dinamika, menurut mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep, itu merupakan hal yang wajar. “Tapi secara umum, alhamdulillah berjalan lancar,” ungkap Ramli, Jumat, 15 November 2019.
Untuk proses betikutnya, menurut dia tinggal menunggu pengesahan dan pelantikan para kepala desa terpilih. Pihaknya merencanakan pada Desember mendatang. “Tanggal pastinya belum,” tambah dia.
Sesuai aturan, sambungnya, pengajuan pengesahan dan pelantikan calon terpilih disampaikan oleh BPD melalui camat setempat kepada Bupati Sumenep paling lambat tujuh hati setelah menetima laporan dari panitia pemilihan.
Beberapa hal yang perlu dilampirkan dalam pengajuan itu ialah surat keputusan panitia pemilihan yang asli dan fotokopi tentang penetapan calon terpilih; berita acara jalannya pemungutan suara; berita acara hasil penghitungan surat undangan dan surat suara dalam keadaan tertutup.
Kemudian berita acara hasil penghitungan ulang surat suara dalam keadaan tertutup dan surat undangan apabila terjadi penghitungan ulang; berita acara hasil penghitungan surat suara terbuka; dan berkas calon terpilih. (FATHOL ALIF/DIK)