SUMENEP, koranmadura.com – Tiga warga asal Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap Polisi. Mereka ditangkap karena diketahui sedang membawa senjata tajam berupa celurit.
Ketiganya adalah Sudi Virdiono (29), Abd. Rosib (31) dan Sahbi (42). Ketiganya ditangkap di salah satu rumah warga di Desa Juruan Laok, Kecamatan Batuputih, Kamis tanggal 31 Oktober 2019 sore.
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP. Widiarti mengatakan, penangkapan tiga warga itu berdasarkan laporan warga dengan nomor LP/07/X/2019/JATIM/RES SMP/SEK BTPT, tanggal 31 Oktober 2019; LP/08/X/2019/Jatim/Res SMP/Sek BTPT, tanggal 31 Oktober 2019; dan LP/08/X/2019/Jatim/Res SMP/Sek BTPT, tanggal 31 Oktober 2019.
“Saat itu mereka sedang dikepung di salah satu rumah warga, saat anggota tiba di lokasi mereka diketahui membawa sajam,” katanya, Jumat,
Saat itu mereka langsung ditangkap untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “Hasil interogasi, mereka mengakui jika membawa sajam tanpa izin,” jelansya.
Saat ini, mereka ditahan. Sementara barang bukti berupa tiga celurit lengkap dengan sarungnya telah diamankan polisi guna sebagai bukti.
Untuk diketahui, tahun ini Desa Juruan Laok bakal menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Pesta demokrasi itu bakal digelar pada 7 November 2019 mendatang. Bahkan situasi Pilkades di Juruan Laok sempat memanas. Selain terjadi aksi demonstrasi, beberapa kejadian seperti teror pernah dialami oleh panitia. (JUNAIDI/SOE/DIK)