PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan pengendara roda dua dan sejumlah pengendara roda empat yang yang memarkir kendaraannya di sepanjang Jalan Raya Jokotole dan Jalan Raya Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilakukan penertiban. Hal itu dilakukan karena kendaraan yang parkir di sepanjang jalan itu mengganggu ketertiban lalu lintas.
“Kami bersama tim gabungan yang melibatkan Satpol PP dan Polres Pamekasan memang sengaja melakukan penertiban hari ini,” kata Kepala seksi (Kasi) Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Hariyanto, Selasa, 12 November 2019.
Kegiatan itu sengaja dilakuan setiap triwulan dua kali untuk memastikan kendaraan di parkir pada tempat yang telah disediakan. “Jadi kami menyuruh kepada mereka untuk memarkir pada tempatnya jangan sembarangan, kan tempat parkir sudah disediakan,” ungkapnya. (SUDUR/ROS/VEM)