PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir mengatakan, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih membutuhkan 2 ribu hektare.
“RTH yang sudah dibangun sekitar 10 persen dari luas wilayah perkotaan Pamekasan yang mencapai 70 hektare,” kata Amin Jabir, Jumat, 1 November 2019.
Menurut Amin Jabir, jika mengacu pada Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang luas pembangunan RTH berdasarkan luas kota atau kabupaten, maka luas RTH Pamekasan kurang 2 ribu hektare, untuk mencapai 30 persen.
Sementara ini, pemerintah Pamekasan kesulitan untuk memenuhi sisa luas RTH yang mencapai 2 ribu hektare. Alasannya APBD tidak mampu untuk membiaya itu semua, karena anggaran terlalu minim.
Namun, untuk mensiasati hal itu pemerintah Pamekasan membuat program satu rumah satu pohon (Saru Sapo). Program itu guna memenuhi capaian 30 persen luas RTH.
“30 persen itu tidak hanya berupa taman kota akan tetapi ruang-ruang private, seperti perkantoran juga harus punya RTH. Semoga berjalan dengan baik,” jelasnya. (RIDWAN/ROS/VEM)