SAMPANG, koranmadura.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi pengerjaan pengaspalan di Desa Angsokah, Kecamatan Omben, Rabu, 27 November 2019. Sejumlah temuan pun ditemukan. Salah satunya soal kualitas aspal.
Sekretaris Komisi I DPRD Sampang, Aulia Rahman mengatakan, dari sejumlah pengerjaan seperti pengaspalan, saluran dan rabat beton terlihat kualitasnya masih jauh dari standar. Tidak hanya itu saja, kegaiatan pengaspalan di desa tidak sesuai pada titik koordinat sebagaimana kesepakatan yang tercantum dalam musyarawarah tingkat desa.
“Ketika kami turun ke lapangan, ada kegiatan pengaspalan yang lokasinya malah tidak sesuai harapan masyarakat karena tidak sesuai dengan usulan di Musrenbangdes,” kata Aulia Rahman.
Padahal menurut dia, kegiatan yang dilakukan di desa merupakan bentuk usulan pada saat Musrenbangdes dengan melalui kesepakatan di tiap dusun.
“Kalau bentuk kegiatannya sama, cuma beda lokasi dari yang sudah ditetapkan dalam Musrenbangdes. Padahal jika ada perubahan, seharusnya ada berita acara yang telah disepakati,” ujarnya.
Soal kualitas pengerjaan, pihaknya menemukan kondisi pengerjaan saluran dan rabat beton sudah rusak. Padahal baru dikerjakan pada tahun ini.
“Belum habis tahun anggaran 2019, pengerjaan saluran dan rabat betonnya sudah rusak. Nah, karena ada pemeliharaan dalam jangka waktu enam bulan pasca penyelesaian, maka Kades setempat harus segera memperbaikinya. Tapi jika ditemukan pada awal pengerjaannya yakni saat progres nol persen sudah tidak sesuai dengan RABnya, ya harus dibongkar,” tegasnya.
Disinggung tupoksi adanya Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lapangan Desa (PLD), Aulia menegaskan pendamping harus ikut bertanggung jawab dari semua kegiatan ynag dilakukan oleh desa.
“Mereka (PD dan PLD) kan di bayar (gaji) untuk mendampingi dan mengawasi, masak tanpa ada rasa tanggung jawab dari hasil kegiatan pembangunan yang ditemukan ketidaksesuaian, bukan malah membiarkannya. Karena jika ada penyalahgunaan DD dan ADD, itu bisa masuk ranah korupsi,” paparnya.
Sementara Kepala Desa Angsokah, Muafi enggan berkomentar secara gamblang, namun demikian pihaknya mengaku program kegiatan yang bersumber dari DD dan ADD 2019 sudah hampir selesai.
“Dari 10 titik lokasi pembangunan sudah hampir selesai, mulai dari pengaspalan, irigasi, rabat beton dan program lainnya,” singkatnya. (Muhlis/SOE/VEM)