SAMPANG, koranmadura.com – Dugaan penggelapan honor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bancelok, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur terus bergulir. Beberapa pihak telah dipanggil oleh kepolisian. Termasuk pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat.
Humas Polres Sampang, Aipda Yoyok YP, membenarkan adanya pemanggilan terhadap pejabat dari lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemanggilan tersebut berkenaan dengan klarifikasi dugaan penggelapan honor BPD Bancelok, Kecamatan Jrengik.
“Memang benar adanya surat yang dilayangkan kepada Kepala Dinas untuk menghadirkan stafnya guna mengklarifikasi dugaan penggelapan penghasilan tetap (gaji) BPD Bancelok,” Katanya, Rabu, 27 November 2019.
Sementara Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Subiyantana melalui Kanit III Pidkor Satreskrim Ipda Indarta Hendriansyah saat dikonfirmasi juga membenarkan telah melakukan pemanggilan terhadap pejabat di linkungan DPMD Sampang.
“Iya mas saya manggil DPMD kebetulan yang hadir satu orang inisial S, terkait tunjangan BPD Bancelok. Pemanggilan ini hanya untuk klarifikasi,” katanya saat dikonfirmasi via WhatApps.
Namun sayang, pejabat DMPD Sampang inisial S, saat dikonfirmasi melalui panggilan dan pesan WhatApps belum ada respons meski terhubung.
Sekadar diketahui, dugaan penyimpangan dan pemalsuan administrasi tersebut dilaporkan oleh salah satu pegiat Sampang yakni Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat (Lasbandra). Bahkan dalam polemik tersebut, Komisi I DPRD Sampang sempat melakukan hearing dengan pihak BPD, Camat, Pendamping Desa dan pihak Bendahara Desa Bancelok lantaran BPD di desa tersebut honornya tidak cair hingga 2,5 tahun lamanya. (Muhlis/SOE/VEM)