BANGKALAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur akan membentuk mal pelayanan publik di tahun 2020. MPP akan diletakkan di Plaza Lantai 3 Jl. Halim Perdana Kusuma.
Pemkab menganggarkan Rp 250 juta untuk pusat pelayanan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangkalan, Ainul Ghufron menyampaikan pembentukan MPP sebagai salah satu terobosan baru untuk masyarakat di Kabupaten Bangkalan dalam pemberian pelayanan yang lebih baik.
Menurutnya, dengan adanya MPP masyarakat tidak perlu keliling-keliling dan butuh waktu lama mengurus keperluan di OPD. Karena semuanya terpusat di Plaza lantai 3.
“MPP ini sebuah langkah awal bagi Pemda Bangkalan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus apa saja yang berhubungan dengan OPD, anggarannya sekitar Rp 250 juta,” kata Ainul, sapaan akrabnya, Jumat, 08 November 2019.
Selain itu, kata Ainul adanya MPP ini untuk meminimalisir permainan calo, khususnya di DPMPTSP. Sehingga dalam pengurusan perizinan apapun akan bertemu langsung dengan pihak pemerintah, tanpa ada pihak ketiga.
“Memang harus ada terobosan untuk memangkas waktu dan pencaloan supaya pihak ketiga ini tidak lagi bermain,” katanya.
Pihaknya, berharap pembentukan MPP ini bisa berjalan lancar, dan mendapatkan dukungan dari OPD terkait yang bersentuhan langsung kepada masyarakat dalam hal pelayanan.
“Semoga mendapatkan dukungan oleh OPD yang lainnya, khususnya yang berurusan pelayanan, sehingga bisa berjalan lancar,” harapannya. (MAHMUD/SOE/VEM)