SAMPANG, koranmadura.com – Polres Sampang Madura, Jawa Timur, membentuk tim Satuan Tugas Antijudi (Satgas Antijudi). Hal itu untuk mencegah perjudian selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 38 desa yang akan digelar 21 November mendatang.
“Dalam pelaksanaan pilkades ini, kami membentuk tim Satgas Antijudi. Apabila nanti ditemukan orang-orang yang melakukan kegiatan mengungtungkan pribadinya, dalam hal ini melawan hukum (judi) pada saat pelaksanaan, kami akan lakukan penegakan,” tegas Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo, Senin, 18 November 2019.
Baca: Polres Gelar Apel Persiapan PAM Pilkades Serentak 2019, Ini Pola Pengamanannya
Lanjut Kapolres Sampang meminta, masyarakat turut serta melaporkan kepada pihak kepolisian manakala menemukan tindak pidana perjuadian.
“Dalam artian masyarakat mengetahui perbuatannya, bukan hanya sekadar info. Karena hukum itu harus objektif, bukan subjektif. Jadi masyarakat yang mengetahui langsung perbuatan dan tempatnya, segera lapor, maka kami akan tegas melakukan penegakan,” paparnya.
Sekadar diketahui, jumlah personel dalam pengamanan pilkades serentak di Kabupaten Sampang sebanyak 1.380 personel dengan rincian jumlah personel yang disiagakan berdasarkan titik kerawanannya yaitu daerah kurang rawan 15 personel, daerah rawan 30 personel dan daerah sangat rawan 45 personel. (MUHLIS/ROS/VEM)