SAMPANG, koranmadura.com – Pengerjaan pembangunan Gedung Dewan Kerajianan Nasional Daerah (Dekranasda) yang berlokasi di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, menjadi sorotan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pasalnya, proses penyelesaian tahap akhir gedung senilai Rp 1,3 miliar yang dikerjakan oleh CV. Abanda Sarana dinilai asal-asalan.
Anggota Komisi III DPRD Sampang, Abdus Salam mengaku telah melakukan inspeksi mendadak ke gedung tersebut. Alhasil, proses finising atau penyelesaian tahap akhir yakni pada proses plamir tembok dan pengecetannya dikerjakan asal-asalan karena teksturnya tampak tidak rata dan rapi.
Menurut dia, pada tahap ini terkesan pihak pelaksana mengerjakannya terburu-buru. Diduga, hal itu hanya mengejar waktu tanpa memperhatikan kualitas, karena sebelumnya rekanan telah didenda karena melebihi batas kontrak.
“Pengerjaan pada tahap finishingnya memang kurang. Pengerjaan plesternya dan pengecetannya tidak rata dan rapi, sehingga tampak sangat jelas ketika dilihat kasat mata,” ujarnya, Jumat, 6 Desember 2019.
Padahal, menurut dia, keberadaan gedung tersebut nantinya digunakan untuk menyambut para tamu yang berkunjung dari luar daerah.
“Gedung itu merupakan tempat untuk mempromosikan Sampang, nah ketika para tamu dari luar daerah melihat bangunannya yang kondisinya jelek, bisa saja pengunjung itu jadi hilang mood. Jelas ini pelaksananya terburu-terburu mengerjakannya karena sebumnya rekanan ini didenda, sehingga terkesan memaksakan diri,” tudingnya.
Menanggapai hal itu, Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang, Majid Syamroni menyampaikan, telah menyampaikan temuan tersebut kepada konsultan pengawasnya agar pengerjaan tersebut diperbaiki.
“Kami sudah komunikasikan kepada konsultan pengawasnya dan juga pelaksananya. Karena kami menginginkan agar segera diperbaiki,” ucapnya. (MUHLIS/ROS/DIK)