SAMPANG, koranmadura.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial A di lingkungan birokrasi Sampang, Madura, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi setelah diciduk jajaran Satreskoba Polres setempat, Senin, 16 Desember 2019, kemarin malam.
Kasatreskoba Polres Sampang, AKP Hari Siswo melalui KBO Reskoba Ipda Eko Purnomo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap seorang oknum PNS berinisial A.
“Iya benar mas, Senin kemarin malam kami melakukan penangkapan dengan inisial A. Yang bersangkutan seorang PNS,” katanya, Selasa, 17 Desember 2019.
Ditanya lebih jauh kronologis penangkapannya, Ipda Eko P meminta untuk menunggu rilis resmi dari Polres.
“Kami sekarang masih di luar, nanti saja biar di rilis,” tutupnya singkat. (MUHLIS/ROS/VEM)